DINAS KESEHATAN KABUPATEN JEMBRANA
UPT PUSKESMAS
II NEGARA
KEPUTUSAN KEPALA UPTD
PUSKESMAS II NEGARA
Nomor :
TENTANG
PENANGGUNG JAWAB KEBERSIHAN LINGKUNGAN
PADA UPT PUSKESMAS II NEGARA
TAHUN 2016
Menimbang
Mengingat
|
:
:
|
a.
b.
1.
2.
3.
4.
|
Bahwadalamrangkamenjaga kenyamanan dan kebersihan lingkungan kantor UPTD PuskesmasII Negara di pandangperlumenetapkanpenanggungjawabkebersihanlingkungan pada UPTPuskesmasII Negara.
Bahwauntuktertibdankejelasankegiatan petugaspengawasan dan petugas kebersihandimaksud point a,
dipandangperlumenetapkannyadalamsuratkeputusanKepala UPT PuskesmasII Negara.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah Tingkat I
Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur
Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahu 2014 tentang pengolahan limbah bahan
berbahaya dan racun
Permenkes Nomor 75 tahun 2014 tentang Puskesmas
|
MEMUTUSKAN
Menetapkan
PERTAMA
KEDUA
KETIGA
KEEMPAT
|
:
:
:
:
:
|
KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS II NEGARA TENTANGPENANGGUNG
JAWAB
KEBERSIHAN
LINGKUNGANPADA UPTPUSKESMAS II NEGARA
PenetapanPenanggungJawabKebersihanLingkunganpada UPT PuskesmasII NegarasebagaimanatercantumpadalampiranKeputusanini;
SegalaBiaya yang
timbul akibat pelaksanaan keputusan ini dibebankan kepada anggaran yang sesuai;
Apabilaterdapatkekeliruandalamkeputusaniniakandiperbaikisebagaimanamestinya.
Keputusaniniberlakusejaktanggalditetapkan.
|
Lampiran:SURAT
KEPUTUSAN
NOMOR :
TENTANG
PENANGGUNG JAWAB KEBERSIHAN LINGKUNGAN
PADA UPTPUSKESMAS II NEGARA
TAHUN 2016
PENANGGUNG JAWAB KEBERSIHAN LINGKUNGAN
PADA UPT
PUSKESMAS II NEGARA
NAMA PETUGAS
|
URAIAN
TUGAS
|
KETERANGAN
|
PenanggungJawab
Ni
KomangAryawati,Amd.KL
I Made Suyasa, Amd.KL
|
RuanganPerawatan&Nifas
RuanganTungguPasien/WC
pegawai&Pasien
|
- Untukpengawasannyasetiaphari& WC 1 kali sepekan
- Ada instrument untukpengawasan
|
Petugas
Kebersihan :
Ni KomangWinarsini
Gst. AyuPtEkaYuniKumalaDewi
|
- RuanganPerawatandanNifas (termasuk WC)
- SiramBunga (Sore)
- PembuanganSampahke Mobil BakSampah
- RuangTungguPasien
- WC PegawaidanPasien
- SiramBungadalamruangantermasuk TOGA
- PembuanganSampahke Mobil BakSampah
- HalamandalamdanLuargedung
- Kontrolpengisian air di Tower Belakang KIA, Tower
diatasDapurdan Tower Lantai
- PembuanganSampahke Mobil BakSampah
|
- Untukdilaksanakansetiapharikecuali WC 1 kali sepekan
- Untuk WC meliputiKebersihanLantai, Kloset, Bak/ember,
Gayung&langit-langit.
|
Penanggung Jawab Kebersihan Ruangan
|
- Petugas piket
per ruangan bertanggung jawab terhadap kebersihan ruangan masing-masing
|
- Jadwal
pembersihan ruangan setiap hari dilakukan sebelum pulang
|
0 Response to "Contoh Keputusan Kepala UPTD Pusk tentang PJ Kebersihan Lingkungan"
Post a Comment