dr.
Dwi Amalia, MPH; Imam Wahjoedi, SKM, MPH; Havid Setyawan, S.Si
RINGKASAN/ABSTRAK/RESUME
Infeksi
nosokomial adalah suatu infeksi yang didapatkan karena perawatan di rumah sakit
yang terjadi setelah 48 jam atau lebih. Infeksi nosokomial atau infeksi rumah
sakit merupakan dampak negatif perawatan di rumah sakit yang paling sering
terjadi, baik di negara maju maupun di negara berkembang. Infeksi nosokomial
menambah panjang masa perawatan di rumah sakit, meningkatkan resistensi mikroba
terhadap antibiotik, menambah beban finansial sistem kesehatan, mempertinggi
biaya kesehatan yang harus dibayar oleh pasien dan keluarganya, dan menyebabkan
kecacatan bahkan kematian. Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengetahui angka
kuman udara dan usap, bakteri pathogen usap lantai di ruang operasi dan ruang
perawatan di rumah sakit.
Metode
kajian ini adalah kajian deskriptif terhadap kondisi ruang operasi dan ruang
perawatan bedah di perawatan di RSUD Sleman, RS Jogja International Hospital, RSUD
Wates, dan RS Kharisma Paramedika. Hasil pemeriksaan dibandikan dengan
persyaratan kesehatan lingkungan rumah sakit menurut Keputusan Menteri
Kesehatan RI No 1204/Menkes/SK/X/2004.
Hasil
pemeriksaan RSUD Sleman udara dan usap di ruang operasi 1: udara dan usap
lantai melebihi baku mutu sedangkan ruang perawatan klas 3 (R.Alamanda): udara
melebihi baku mutu dan RS JIH di ruang perawatan klas 3 ( R.Gardenia): udara
dan usap lantai melebih baku mutu. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sleman pada
ruang operasi: udara dan usap lantai tidak memenuhi syarat sedangkan pada ruang
perawatan: udara tidak memenuhi syarat dan usap lantai memenuhi syarat. Rumah
Sakit (RS) Jogja International Hospital (JIH) Yogyakarta ruang operasi: udara
dan usap memenuhi syarat sedangkan ruang perawatan: udara dan usap lantai tidak
memenuhi syarat.
Hasil
pemeriksaan di RSUD Wates dan RSU Kharisma Paramedika menunjukkan angka kuman
udara dan usap lantai dan dinding di ruang operasi memenuhi baku mutu sedangkan
untuk ruang perawatan pada kedua rumah sakit tersebut tidak memebuhi baku mutu.
Desinfeksi ruang operasi dilakukan dengan pengepelan ruangan sebanyak 2 kali
perhari, yaitu pagi hari sebelum operasi dan setelah operasi selesai. Sedangkan
sterilisasi dilakukan menggunakan UV dengan daya 150 watt (RSUD Wates) dan 100
watt (RS Kharisma Paramedika). Lantai ruang operasi bersudut lengkung, dan suhu
udara diatur dengan AC split, sesuai dengan persyaratan. Luas ruang perawatan,
ventilasi, dan frekuensi desinfeksi memenuhi persyaratan. Untuk mengurangi
kadar kuman dalam ruang perawatan, disarankan untuk sebulan sekali melakukan
desinfeksi menggunakan aerosol, atau melakukan filtrasi udara dengan elektron
presipitator, atau melakukan desinfeksi dengan penyinaran UV.
Jika
memerlukan dokumen full version silakan kirim ke email : info@btkljogja.or.id
0 Response to "Kajian Kondisi Kesehatan Lingkungan Sebagai Fr Nosokomial Pada Sarana Pelayanan Kesehatan Tahun 2013"
Post a Comment